Selain itu, pengurus RT dan RW juga aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda malam.
"Kami sering menjadi sasaran warga saat ada program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Banyak pengurus RT/RW bahkan menjadi korban tekanan dari warga, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa, namun insentif yang mereka terima tidak sebanding," tambah Zeni.
Menurut Zeni, insentif untuk RT di Majalengka hanya Rp200 ribu dan RW Rp250 ribu, yang semuanya berasal dari APBD Majalengka.
Dia berharap Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, bisa meningkatkan insentif ini menjadi Rp500 ribu.
BACA JUGA:Tidak Mendukung Cabup-Cawabup, Ini Keputusan FKKC di Pilkada 2024
"Pj Bupati, meskipun hanya menjabat satu tahun, seharusnya meninggalkan jejak dengan meningkatkan insentif bagi pengurus RT dan RW. Jika ada niat tulus, pasti bisa dilakukan. Namun jika tidak ada perhatian dari pemangku kebijakan, itu sama saja bohong," papar Zeni.
Pengurus RT dan RW berharap agar Pj Bupati Majalengka dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka, sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis mereka dalam pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. (bae)