DPRKP juga akan melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk melaporkan harga material yang digunakan. Nanang menekankan bahwa harga material harus mengikuti keputusan walikota.
”Selama harga masih berada di bawah standar harga yang ditetapkan walikota, maka hal tersebut diperbolehkan. Harga yang ditetapkan oleh walikota adalah harga maksimal yang dapat digunakan,” pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 19:07 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Pedagang Pasar
Rabu 06 Nov 2024 - 20:23 WIB
Imbas Proyek Pokir, Dewan Ancam Hentikan Pembahasan RAPBD 2025
Rabu 06 Nov 2024 - 20:04 WIB
Bentuk Ulang Panitia Khusus RTRW, DPRD Berkomitmen untuk Percepat Pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Rabu 06 Nov 2024 - 12:55 WIB
Pokir DPRD Kota Cirebon Baru 47 Persen yang Telah Dilaksanakan
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB