CIREBON- Sebagai upaya melestarikan warisan budaya masyarakat Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon meluncurkan Kamus Bahasa Cirebon. Kamus ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Jadi Cirebon ke-579.
Kamus Bahasa Cirebon edisi pertama tersebut memuat sekitar 5.000 kosakata. Kosakata dalam kamus itu sendiri berasal dari kata-kata khas Cirebon, serta sebagiannya diserap dari Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menjelaskan bahwa peluncuran Kamus Bahasa Cirebon itu merupakan salah satu upaya dalam melestarikan warisan kekayaan budaya Cirebon.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah serapan dari Bahasa Arab dan Indonesia, Agus Sukmanjaya mengatakan itu menunjukan keragaman dan kekayaan budaya yang telah melekat di Cirebon selama berabad-abad.
BACA JUGA:Keluarga Vina Fokus DPO, Jumlahnya Tetap Tiga Orang
“Setiap kata dalam kamus ini seperti potongan sejarah yang mengisahkan perjalanan panjang kota ini,” jelas Agus Sukmanjaya dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Juli 2024.
Dibeberkannya, proses penyusunan kamus tersebut turut melibatkan sejumlah penggiat budaya serta akademisi, khususnya dari Lembaga Basa Cirebon dan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Keterlibatan tim tersebut untuk memastikan bahwa kamus ini tidak hanya akurat tetapi juga komprehensif, mencakup berbagai aspek kekayaan bahasa yang ada di Cirebon.
Kehadiran kamus ini, lanjutnya, dapat menjadi referensi penting bagi masyarakat, terutama generasi muda dalam mengenal dan melestarikan bahasa Cirebon yang kini posisinya terancam akibat pesatnya kemajuan zaman.
BACA JUGA:Pegi Setiawan: Saya Tantang Aep, Ayo Muncul
“Kami akan coba berikhtiar lagi bagaimana kemudian di edisi-edisi berikutnya lebih lengkap dan lebih komprehensif. Ini menjadi langkah pertama untuk pemerintah daerah dalam membuat kamus sendiri,” ujarnya.
Tidak hanya bentuk cetak, Agus mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan kamus Bahasa Cirebon secara digital yang bisa diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat.
Langkah ini menjadi strategi penting agar Bahasa Cirebon dapat diakui sebagai bahasa daerah yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang secara linguistik memang belum diakui.
BACA JUGA:KNPI Tidak Kompak, Sekum KNPI Muh Nurzumu Judianto Mengundurkan Diri
“Padahal Bahasa Cirebon bisa berdiri sendiri sebagai bahasa daerah. Kami usulkan ke Kemendikbudristek untuk melihat aspek historis dari Bahasa Cirebon,” pungkasnya. (awr)