KPU Sebut Coklit Capai 656.702 Pemilih

Minggu 07 Jul 2024 - 17:53 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

"Jika belum ada KTP atau KK, pastikan untuk berkomunikasi dengan kecamatan dan desa terkait atau langsung dengan penduduk bersangkutan. Ini penting untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akurat dan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah pencoklitan," pesannya.

Selain itu, satu rumah dapat memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga (KK), sehingga verifikasi di lapangan diperlukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam DPT. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait