Gus Mul Sudah Siapkan Surat Mundur, Ngaku Punya Darah Golkar

Kamis 04 Jul 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Gus Mul mengatakan jika dirinya maju pilkada, maka harus mundur pada 17 Juli 2024 sebagai Pj Walikota dan dirinya kembali kepada jabatan sekda setelah menerima keputusan pemberhentian Pj Walikota dari Mendagri.

“Kalau saya mundur, maka saya masih sebagai Pj sampai terbitnya surat pemberhentian. setelah pemberhentian dari Mendagri turun, maka kembali pada jabatan sekda. Setelah kembali pada jabatan sekda, saya akan mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebelum mendaftar ke KPU dan posisinya sebagai ASN tetap aktif sebagai pejabat dengan jabatan definitif sampai ditetapkanya persetujuan teknis dari BKN,” jelasnya.

Setelah persetujuan BKN turun, ia lepas dari jabatan sekda, tapi masih ASN. “Kalau tidak ditetapkan paslon, maka saya bisa mengaktifkan kembali CLTN (cuti di luar tanggungan negara). Kalau sudah ditetapkan sebagai calon, maka tidak bisa ditarik lagi,” katanya.

BACA JUGA:DPR Dorong Menkominfo Mundur

Di akhir pernyataannya, Gus Mul menegaskan dirinya belum menyatakan mundur. “Tinggal tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya. (azs/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait