Tidak Menerima Santunan

Rabu 03 Jul 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Pemilu 2024 kembali merenggut korban, kali ini seorang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di TPS 005 Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, bernama Hamdan Hakiki, yang tinggal di Blok 4 Dusun Cilimus.

Ketua PPK Kecamatan Sindangwangi, Eman Suherman, mengonfirmasi bahwa salah satu petugas Pantarlih meninggal dunia setelah menjalankan tugas memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada Majalengka.

"Almarhum meninggal pada malam hari setelah melakukan tugasnya pada siang harinya," ujar Eman Suherman.
Pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada KPU Majalengka, dan rencananya komisioner akan mengunjungi keluarga almarhum.

Eman menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur karena kinerja almarhum sebagai Pantarlih dinilai baik.

BACA JUGA:Anak Binaan Dinsos Mendapat Santunan

Tugas yang ditinggalkannya sementara ini ditangani oleh petugas PPS Desa Lengkong Wetan.

Sementara itu, Elih Solihah Fatimah, Komisioner KPU Majalengka, telah mendapatkan informasi mengenai kejadian ini dan berencana untuk mengunjungi keluarga almarhum.

"Saat ini kami masih mengkaji apakah Pantarlih ini termasuk dalam kategori penyelenggara Pemilu yang berhak mendapatkan santunan," ucap Hasan Syukur, Sekretaris KPU Majalengka.

Sampai saat ini, KPU Majalengka belum memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

BACA JUGA:Seminggu Berbatik Jelang Hari Jadi Cirebon

"Mengenai santunan bagi petugas Pantarlih yang meninggal kemarin, kami masih melakukan penilaian lebih lanjut," tambahnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait