CIREBON-Seluruh ASN di Pemkot Cirebon untuk mengenakan pakaian batik selama seminggu saat bekerja.
Ini dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Cirebon ke-597 tahun 2024.
Kebijakan ini ditujukan terutama kepada ASN yang bertugas administratif dan pelayanan di kantor masing-masing, kecuali bagi petugas lapangan.
BACA JUGA:Terbukti Tiduri PPLN, Ketua KPU RI Dipecat
Implementasi dimulai sejak Senin, 1 Juli lalu.
"Salah satu cara untuk memeriahkan perayaan tersebut adalah dengan mewajibkan ASN mengenakan pakaian batik selama seminggu penuh," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST.
Tema dari perayaan Hari Jadi ke-597 Kota Cirebon adalah “Kota Cirebon Mukti Lan Mulya Selawase”.
BACA JUGA:Ketua KPU Malah Ucapkan Terima Kasih, CAT Lega Hukum Ditegakkan tanpa Pandang Bulu
Tema ini mencerminkan kekayaan kisah dan pengalaman Kota Cirebon dalam perjalanan sejarahnya.
Setiap cerita yang telah dilewati oleh semua elemen masyarakat yang tinggal di Kota Cirebon menjadi pengalaman batin yang kuat dan memperkuat cinta terhadap kota ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Hari Jadi ke-597 Kota Cirebon tahun, menyampaikan Hari Jadi Cirebon diperingati setiap tanggal 1 Muharram.
BACA JUGA:Ketua KPU RI Dipecat Tak Mengganggu Proses Pilkada 2024
Awalnya, sambung dia hari jadi ini ditetapkan pada tanggal 1 Muharram 791 Hijriah berdasarkan Perda Nomor 24 Tahun 1996.
Namun, setelah dilakukan kajian ulang dan penelusuran sejarah, Hari Jadi Cirebon diubah menjadi tanggal 1 Muharram 849 Hijriah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kota Cirebon.
“Tahun ini, 1 Muharram 1446 H jatuh pada tanggal 7 Juli 2024,” ujarnya.