Revisi Perda RTRW Dikebut, Terjadi Perbedaan Peta di Provinsi dan Kementerian ATR

Sabtu 29 Jun 2024 - 10:40 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Pilbup Cirebon: Golkar Sudah Beri Surat Tugas untuk Teguh, PKB dan Gerindra Pakai Mekanisme Rekomendasi

Sebab, acuan investor untuk menanamkan modalnya ke Kabupaten Cirebon berangkat dari perda RTRW. “Perda RTRW itu pasti berdampak pada investasi Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Senada disampaikan Anggota Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati. Dia mengatakan, pihaknya komitmen dapat menyelesaikan pembahasan revisi Perda RTRW bisa tepat waktu di tahun.

Meskipun prosesnya masih memerlukan waktu, pembahasan telah mencapai tahap yang mendalam. 

“Kami optimis, DPRD didukung oleh permintaan dari pihak eksekutif, yang juga menginginkan pengesahan Perda RTRW sesuai target Kementerian ATR. Meskipun bahwa proses masih panjang, DPRD berkomitmen untuk menjaga agar pembahasan tidak terlalu memakan waktu,” pungkasnya.

Kategori :

Terkait

Minggu 07 Jul 2024 - 21:12 WIB

Tujuh Desa Terdampak Banjir

Minggu 07 Jul 2024 - 21:08 WIB

Dua Bulan Diperbaiki, Jalan Sudah Belubang

Minggu 07 Jul 2024 - 20:54 WIB

Tujuh Jamaah Haji Meninggal Dunia