"Kalau hasil kajian sementara, memang ada yang mendekati dan mengambil formulir, diberi formulir hingga mengikuti penjaringan dari partai politik baik lewat DPW dan DPC," katanya.
Pihaknya juga menekankan, bahwa Bawaslu Kuningan akan segera menginformasikan kepada publik terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA:MUI Jabar Prihatin, Tangkap Penyelenggara Situsnya!
"Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan menyerahkan kepada lembaga yang berwenang dalam memberikan sanksi, salah satunya adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga sedang melakukan pengawasan terhadap pembentukan ad hoc di jajaran KPU dan pemutakhiran data pemilih.
"Kami telah memulai tugas pengawasan dari jajaran Bawaslu Kuningan hingga pengawas desa dan kelurahan," tutupnya.