DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Siksa Bocah Berujung Maut di Padang

Rabu 26 Jun 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk turun tangan menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat penyiksaan berujung mau terhadap bocah berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6). 

“Kita minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian tingkat daerah, kalau tingkat daerah tidak mampu, saya minta pimpinan polisi paling tinggi (Kapolri) segera mengambil langkah konkrit merespons masalah di Sumatera Barat, Padang,” kata Benny.

Namun, Benny enggan berspekulasi terkait benar atau tidaknya penyiksaan berujung maut yang menimpa bocah 13 tahun di Padang, Sumatera Barat itu ada keterlibatan oknum polisi. Karena itu, Benny mengaku akan melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Mengenai berita ini kita punya jaringan partai di Sumatera Barat sedang mengecek kebenaran peristiwa ini apa,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini. 

BACA JUGA:PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR-DPRD Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar

Komisi III DPR RI belum mendapatkan laporan resmi perihal dugaan penyiksaan yang memegang nyawa bocah usia 13 tahun di Padang Sumatera Barat tersebut. 

“Sampai saat ini kalau dari Komisi III saya enggak tahu, tanya ke pimpinan, tapi sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan melakukan checking,” ucap Benny.

Sebelumnya, ramai diberitakan Afif Maulana, anak berusia 13 tahun ditemukan meninggal dengan luka-luka lebam di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, sekitar dua pekan lalu. 

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan bahwa korban diduga meninggal akibat disiksa oleh oknum anggota polisi.

BACA JUGA:PDIP Belum Umumkan Rekom, Imron: Nanti setelah Ada Cawabup

“Kasus ini harus diungkap hingga tuntas dan transparan. Polisi pelanggar HAM harus dipecat, harus diberikan hukuman, bukan dilindungi dan dipertahankan jadi anggota polisi,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani usai mendatangi kantor Polresta Padang bersama keluarga korban, Jumat (21/6). (jpnn)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon