Pilkada 2024: Sudah 5 Pj Kepala Daerah Mundur, Batas Akhir 17 Juli

Selasa 25 Jun 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

BACA JUGA:STMIK IKMI Lepas 5 Mahasiswa Asing asal Kamboja dan Madagaskar

Ia juga meluruskan terkait pertengahan Juli 2024, di mana dikabarkan akan mundur, Gus Mul mengatakan itu sebenarnya batas akhir bagi seorang Pj Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai peserta pilkada. Kalau maju, maka pertengahan Juli sudah harus mundur.

“Info sing ngendi. Belum ada agenda ke sana (maju dan deklarasi). 8 Juli itu bagian rangkaian hari jadi Kota Cirebon,” kata Gus Mul kepada Radar Cirebon, Rabu lalu (19/4/2024). (ant/jpnn/abd/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait