Polisi Buru Bandar Besar

Kamis 20 Jun 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Atas perbuatannya itu, kata Fahri, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (oni)

Kategori :