Ungkap Pembunuhan di Hotel Melati

Rabu 19 Jun 2024 - 18:58 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Penemuan mayat kembali menggemparkan masyarakat Kuningan. Kali ini sesosok mayat wanita tanpa busana ditemukan di dalam kamar mandi salah satu hotel melati di Jalan Raya Kuningan - Cirebon, Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (18/6).

Hanya selang satu hari pasca kejadian penemuan mayat, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap identitas korban dan juga pelaku yang diduga menghabisi korban. Polisi juga sukses meringkus pelakunya dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Adrian didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa memaparkan identitas korban dan pelakunya, Rabu (19/6). Kapolres menyatakan, korban berinisial ANH berusia 20 tahun, beralamat di Jl Utama 4 Ditzi AD RT 003/RW 015 Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Tersangka berinisial FAR (26) warga Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. 

“Motif dari kasus ini masih dalam pendalaman penyidik. Mamun menurut keterangan tersangka dalam pemeriksaan, tersangka FAR mengaku merasa sakit hati dan cemburu kepada korban karena diduga selingkuh. Pelaku menyebutkan bahwa korban adalah pacarnya. Selain itu, pelaku juga sakit hati lantaran ucapan korban. ANH meninggal lantaran luka sayatan di bagian leher yang diduga dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Ciptakan Ruang Publik Aman dan Berdaya bagi Perempuan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. “Penyidik mengamankan 13 barang bukti yang ditemukan di lokasi. Mulai dari kendaraan sampai nota pembayaran penginapan. Sedangkan satu barbuk berupa satu bilah pisau masih dalam pencarian,” ungkap Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.

Seperti diketahui, mayat berusia 20 tahunan itu kali pertama ditemukan Rendi (37), petugas kebersihan hotel melati tersebut. Saat itu saksi sekitar pukul 09.00 mendapat tugas dari atasannya untuk mengecek kondisi kamar ST-01 yang ditinggal check out tamunya pada Senin (17/6) siang atau sehari sebelumnya.

"Sama atasan, saya disuruh bersih-bersih kamar ST-01 katanya kuncinya terbawa oleh tamu hotel yang menyewa kemarin, dan kebetulan tak ada kunci cadangan. Jadi saya berinisiatif masuk dengan cara membuka paksa jendela kamar. Namun baru terbuka sedikit, saya melihat ada bercak darah di lantai, saya langsung lapor ke Satpam kemudian diteruskan ke Polsek Cilimus," papar Rendi.

Rendi mengaku tidak melihat jelas kondisi mayat tamu hotel tersebut. Belakangan baru diketahui saat polisi datang untuk melakukan olah TKP, mayat wanita tersebut ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi dengan kondisi bersimbah darah. 

BACA JUGA:Akhirnya Buka Suara Mundur dari PDIP

"Saat menyadari ada yang tidak beres, saya tidak teruskan membongkar jendela dan memilih langsung lapor ke sekuriti. Sampai akhirnya anggota polisi datang dan membuka paksa pintu kamar, ternyata mendapati mayat wanita di dalam kamar mandi," kata Rendi. 

Saksi menjelaskan, tamu wanita tersebut check in pada hari Minggu (16/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kala itu tamu tersebut masuk bersama seorang teman laki-lakinya

"Yang melakukan reservasi pada Minggu sore tamu laki-lakinya, kemudian chek out hari Senin tanpa menyerahkan kunci. Untuk identitasnya yang tahu bagian resepsionis. Saya tidak tahu," jelas Rendi. 

Laporan temu mayat di dalam hotel ini pun langsung ditanggapi petugas Polsek Cilimus dan anggota Reskrim Polres Kuningan datang ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan visum luar terhadap tubuh korban dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian, jenazah wanita ini pun kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu. 

BACA JUGA:PDIP dan Gerindra Kabupaten Cirebon Bertemu, Jalin Koalisi?

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon