Diterangkannya, saat ini banyak pihak meminta agar para tersangka membuka semua hal terkait kasus tersebut sehingga penanganannya tuntas dan tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari.
“Saya kira semuanya harus berani berbicara. Sampaikan ke APH, apakah memang ada pihak lain yang terlibat atau hanya berhenti di tiga tersangka ini. Ayo buka-bukaan biar terang benderang kasusnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Randy Pardede SH MH mengatakan sebelum naik ke penyidikan pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 saksi. “Selain saksi, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut berupa dokumen-dokumen terkait Pataraksa," katanya.
Randy mengatakan pihaknya siap jika para tersangka mengajukan praperadilan. “Penetapan tersangka ini tentu sudah melalui tahapan panjang. Kalau para pihak mengajukan praperadilan itu hak meraka, silakan saja," ungkapnya.
BACA JUGA:Restorasi Lingkungan
Pihaknya pun akan mendalami keterangan-keterangan dari para saksi terkait kasus tersebut, termasuk akan mendalami setiap keterangan yang nantinya akan muncul di persidangan. “Kalau dari hasil penyidikan sementara, yang kita sajikan hari ini merupakan sebuah hasil dari proses yang kita lakukan. Kalaupun nanti ada keterangan lain tentu akan kita dalami," tandas Randy Pardede.
Seperti diketahui, Taman Pataraksa direvitalisasi menjadi Alun-alun Pataraksa menggunakan dana dari Pemprov Jabar. Proyek revitalisasi sendiri direncanakan sejak 2018 dan baru dimulai pada 2020. Revitalisasi menelan anggaran total Rp15,7 miliar dengan rincian tahap awal menghabiskan anggaran Rp11,6 miliar dan tahap kedua atau finishing menelan anggaran Rp4,1 miliar.
Pataraksa sendiri setelah direvitalisasi digadang-gadang menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Cirebon. Alun-alun yang berada di depan Kantor Bupati dan DPRD ini masih terintegrasi dengan Masjid Agung Sumber.
BACA JUGA:Bersama Menjaga Sinergitas Kota Cirebon
Dengan direvitalisasi, taman itu diubah menjadi alun-alun untuk kebutuhan ruang publik warga Kabupaten Cirebon. Seperti Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Alun-alun Pataraksa juga disediakan basement untuk tempat parkir kendaraan. (dri)