"Degradasi moral anak bangsa ini salah satunya disebabkan oleh penggunaan ponsel yang bebas, tanpa filter. Ponsel menjadi teman terdekat remaja kita," tambahnya.
Dia juga berpendapat bahwa hukuman penjara bukanlah efek jera bagi pelaku kriminal, malah menjadi ajang "pembelajaran" untuk mengenal ilmu kejahatan dari sesama narapidana.
"Jika hukuman seperti potong tangan bagi pencuri dapat menciptakan efek jera sehingga tidak mengulang perbuatannya," katanya.
BACA JUGA:219 Siswa MTsN 2 Gelar Haflah Akhirussanah
Sementara itu, Kasubnit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri, Satori SH MH, menyatakan bahwa fenomena kenakalan pelajar seperti geng motor pada dasarnya tidak akan berakhir.
Namun, aparat penegak hukum dapat meminimalisir agar tidak berkembang.
"Geng motor ini termasuk kelompok rentan terpapar paham intoleran atau radikal dan kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, harus diingatkan agar generasi muda lebih bijak dan mandiri dalam memilih lingkungan pergaulannya," jelasnya.
BACA JUGA:Tim Pemeriksa Hewan Kurban Temukan Puluhan Kambing Belum Cukup Umur di Jual di Pinggir Jalan
Satori berpendapat bahwa transformasi geng motor menjadi organisasi kemasyarakatan adalah hal positif agar generasi muda yang awalnya terlibat dalam geng motor dapat dibina untuk masa depan yang lebih baik.
"Masa muda adalah masa pembentukan identitas, oleh karena itu harus dibimbing dan diarahkan agar anak-anak dari geng motor tidak menjadi pelaku tindak kriminal," ujarnya.