Desak Dinsos Verifikasi Ulang

Senin 10 Jun 2024 - 19:54 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Dinas Sosial diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang data peserta BPJS PBI. Verval ini dilakukan guna memastikan penerima BPJS PBI dari APBD Kabupaten Cirebon merupakan warga tidak  tidak mampu. 

Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, Drs H Munangwar MSi kepada Radar Cirebon, kemarin.

Menurutnya, verifikasi dan validasi ulang merupakan langkah realistis karena jika menunggu APBD perubahan membuthkan waktu yang sangat lama.

“Dinas Sosial harus segera melakukan verifikasi dan validasi ulang penerima BPJS PBI, ini yang paling realistis. Karena kalau menunggu APBD Perubahan waktunya akan lama,” ujar Munangwar. 

Ditegaskannya, verval peserta BPJS PBI perlu dilakukan untuk memastikan penerima iuran BPJS PBI dari APBD itu benar-benar dari keluarga yang tidak mampu. 

“Warga yang mampu tapi dapat BPJS PBI itu harus dicoret dan dialihkan kepada warga yang tidak mampu dan belum tercover BPJS,” tuturnya.

Di lapangan, menurut Munangwar, masih banyak realitas warga mampu secara ekonomi namun terdaftar dan menggunakan BPJS PBI.

“Bukan rahasia umum lagi dan saya dapat informasi jika masih banyak warga mampu itu menggunakan BPJS PBI, harusnya BPJS PBI itu diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu,” ujarnya.

Untuk itu, Munangwar meminta Pemkab Cirebon memprioritaskan warga tidak mampu untuk penerima BPJS PBI. 

“Kalau anggaran untuk kuota penambahan BPJS PBI habis, ya tentunya saya berharap Pemkab bisa memprioritaskan warga tidak mampu yang belum tercover BPJS,” ujarnya.

Diakui Munangwar, dirinya kecewa dan sedih mendengar informasi jika kuota UHC BPJS PBI APBD Kabupaten Cirebon habis. “Sangat kecewa sekali, apalagi kesehatan ini kan pelayanan yang sangat dasar,” ujarnya.

Untuk itu, mantan birokrat senior ini menegaskan, supaya Dinas Sosial (Dinsos) bisa menggerakan kecamatan atau Puskesos untuk bisa melakukan verifikasi ulang data penerima BPJS PBI dari APBD kabupaten. 

“Bisa menggerakan camat atau Puskesos melakukan verifikasi ulang. Kalau dilihat warga itu punya penghasilan tetap dan mumpuni ekonominya ya dicoret saja dan diganti saja dengan warga yang tidak mampu,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Cirebon Kabupaten Sehat Drs H Anwar Sadat MSi menilai, habisnya anggaran untuk kuota BPJS PBI dari APBD merupakan buah dari perencanaan penganggaran pada APBD yang tidak matang. Padahal, katanya, anggaran kesehatan termasuk anggaran kuota BPJS PBI itu harus menjadi prioritas utama Pemkab Cirebon.

Anwar Sadat menyayangkan sudah habisnya anggaran untuk kuota BPJS PBI yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon. “Padahal, ini baru menyentuh pertengahan tahun tetapi anggaran sudah habis, akhir tahun masih cukup lama,” ujarnya.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon