Kantor Kolam Renang Zam-Zam Pool Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp240 Juta

Senin 10 Jun 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Bangunan kantor Kolam Renang Zam-Zam Pool di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, terbakar hebat. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (10/6) dini hari sekitar pukul 3.25 WIB.

Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan sekitar satu jam kemudian. Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah, kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik di saklar ruang dapur.

"Laporan pertama diterima dari Endi Rohendi (36), seorang supervisor di Zam-Zam Pool, yang diberi tahu oleh dua penjaga, Alimin (53) dan Jaja (35), sekitar pukul 3.30 WIB. Setelah menerima laporan pada pukul 3.57 WIB, kami segera mengirimkan 9 anggota piket regu 1 dan 2 unit kendaraan pemadam Pancar ke lokasi," terangnya. 

Dia menyebut, Tim Damkar tiba di tempat kejadian pada pukul 4.18 WIB dan langsung melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan pada pukul 5.25 WIB atau selama kurang lebih satu jam.

BACA JUGA:Dipimpin Pj Bupati, ASN Pemkab Kuningan Kompak Deklarasi Netralitas di Pilkada

Dalam insiden ini, berbagai peralatan dan ruangan mengalami kerusakan berat. Beberapa barang yang terbakar antara lain adalah 3 tabung gas 12 kg, 2 kompor, 1 tabung APAR, 2 freezer, 1 kulkas, meja tiket, lemari, uang tunai Rp 20 juta, serta beberapa peralatan di ruang kantor seperti meja set, 3 unit router CCTV, dan 2 TV 32 inci. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp240 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. 

"Kami juga melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan api benar-benar padam dan mengumpulkan data di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di saklar dapur," ungkapnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Andri juga mengingatkan warga untuk selalu memeriksa dan membersihkan selang gas serta regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, dan menggunakan kabel listrik yang standar serta lampu listrik ber-SNI untuk menghindari korsleting.

BACA JUGA:328 Kades dan 1.837 Anggota BPD Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

"Pemerintah desa juga diharapkan menyediakan proteksi kebakaran seperti APAR dan tandon air di lingkungan pemukiman sebagai langkah antisipasi awal," imbaunya. 

Dengan adanya insiden ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kebakaran dapat meningkat guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (ags)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon