Angka Perceraian Kembali Naik

Senin 10 Jun 2024 - 17:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

“Batas usia menikah sekarang kan sama antara perempuan dan laki-laki itu 19 tahun. Sebenarnya jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlah pemohon dispensasi nikah mengalami penurunan sebanyak 58 pemohon,” paparnya.

Dindin mengungkapkan, yang mengajukan rata-rata adalah anak yang putus sekolah yaitu pada rentan usia 16 tahun, hal itu juga menjadi faktor kasus perceraian. 

“Karena pernikahan dini rentan perceraian, ini jadi PR bersama mulai dari pemerintah daerah, guru, lingkungan, hingga orang tua agar angka perceraian di Indramayu bisa ditekan,” katanya. (oni)

 

Tags :
Kategori :

Terkait