Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengapresiasi putusan Bawaslu yang menolak seluruh gugatan Suryana. KPU, kata Mardeko, sudah bekerja secara profesional dan didasarkan pada aturan yang berlaku. “Putusan Bawaslu final dan mengikat," kata Mardeko.
Masih menurut Mardeko, selama penerimaan berkas dukungan dari Suryana-Salim, pihaknya sudah bekerja secara cermat dan hasilnya memang syarat dukungan yang diserahkan masih kurang banyak sehingga berkas dukungan dikembalikan. (abd)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:01 WIB
HUT Ke-79 TNI Berlangsung Meriah di Monas, Paling Ramai dari Tahun-Tahun Sebelumnya
Sabtu 05 Oct 2024 - 17:05 WIB
BPJS Kesehatan Tidak Menjamin Semua Layanan Kesehatan dan Penyakit, Berikut Info Lengkapnya
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:36 WIB
Hasil Survei, Kinerja Presiden Joko Widodo Selama Menjabat Dinilai Memuaskan Masyarakat
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:15 WIB
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI, Segini Harta Kekayaannya Sesuai LHKPN
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:46 WIB
Hasil Survei Indikator, 83,4 Persen Masyarakat Yakin Pemerintahan Prabowo Lebih Baik
Terkini
Minggu 06 Oct 2024 - 14:22 WIB
Kereta Api Semakin Digemari Wisatawan Mancanegara, Penumpang Tembus 500 Ribu Turis
Minggu 06 Oct 2024 - 13:20 WIB
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Disebut Ilegal oleh Media China, Sesumbar Akan Adukan ke AFC
Minggu 06 Oct 2024 - 12:30 WIB
Update Cedera Maarten Paes: Masih Belum Jelas untuk Membela Timnas, Berpotensi Absen Lawan Bahrain dan China
Minggu 06 Oct 2024 - 11:33 WIB
XL Axiata Rilis “HYFE”: Kebebasan dan Kemudahan Internet dari XL PRIORITAS
Minggu 06 Oct 2024 - 10:59 WIB