CIREBON - Sepanjang tahun 2024 hingga awal Juni ini, terdapat 8 kasus kekerasan yang sedang ditangani dan didampingi.
Korban dari kasus tersebut adalah perempuan dan anak-anak, sementara pelakunya adalah orang-orang terdekat, guru, dan teman sebaya.
Data ini diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon.
”Progres pendampingan dan penanganan masih berjalan, kami bekerja sama dengan para pemangku kepentingan yang ada. Namun, yang utama adalah pendampingan, karena dampak psikologis bagi korban bisa menyebabkan trauma,” ujar Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno SAP MSi.
Ia memberikan contoh salah satu kasus yang telah ditangani; seorang guru SD yang belum menikah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Murid tersebut menyetujuinya dan meminta mainan stiker jerawat.
“Meskipun alasan apa pun yang dikemukakan, jika korban masih di bawah umur, itu tetap merupakan pelanggaran. Hal semacam ini biasanya terjadi akibat kecanduan pornografi. Pelakunya bisa jadi adalah gurunya atau bahkan teman sebayanya,” ungkap Budi.
Sebagai informasi, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon pada tahun 2022 mencapai 63 kasus, terdiri dari 35 korban dewasa dan 28 anak-anak. Pada tahun 2023, terdapat 55 kasus dengan rincian 25 korban dewasa dan 30 anak-anak.
Menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu program prioritas DPPPAPPKB Kota Cirebon.
Suwarso Budi menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon cukup memprihatinkan. Diperlukan perhatian lebih dalam penanganan dan pendampingan.
”Banyak kasus dialami oleh anak-anak dan perempuan. Oleh karena itu, kami ingin mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama. Dalam hal ini, tidak hanya pemerintah, tetapi juga peran orang tua, guru, dan lingkungan harus mendukung,” jelasnya.
Untuk menangani dan mengungkap kasus, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Cirebon. Mereka akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemetaan terkait persoalan ini.
”Langkah ini diambil agar tim tidak salah dalam bertindak,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi tiga ujung, kota layak anak, konvensi hak anak, parenting, hingga pemberdayaan perempuan.
“Kemudian, ada pelatihan pendamping bagi korban, edukasi pengarusutamaan gender. Namun, yang paling penting adalah penguatan jejaring atau kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara para pihak terkait,” pungkasnya. (ade)