1.000 Orang Bakal Demo PBB

Selasa 04 Jun 2024 - 19:50 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Warga yang merasa keberatan dengan besaran tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun buku 2024, diajak untuk menunda terlebih dahulu kewajibannya membayar tagihan PBB, hingga ada kejelasan mengenai peninjauan ulang besaran tagihan PBB.

Salah satu warga yang menjadi pegiat peninjauan ulang tagihan PBB, Hendrawan Rizal, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu para pegiat peninjauan ulang tagihan PBB 2024 sempat berdiskusi dengan Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon), Drs Agus Mulyadi MSi.

Waktu itu, mereka dijanjikan akan ada kabar baik mengenai tagihan PBB tahun 2024, namun bentuknya masih harus ditunggu hingga momentum hari jadi Cirebon pada tanggal 1 Muharam atau 7 Juli mendatang.

Pernyataan tersebut menjadi pegangan bagi mereka untuk menunda kewajiban membayar tagihan PBB sampai ada kabar baik yang dijanjikan.

Hendrawan mengaku telah menyampaikan imbauan kepada warga dan wajib pajak lainnya yang merasa keberatan dengan besarnya tagihan PBB untuk menunda kewajiban membayar tagihan mereka.

Menurutnya, ada informasi dari pemda bahwa jika terjadi penurunan besaran tagihan PBB, bagi warga wajib pajak yang sudah membayar, kelebihannya tidak akan dikembalikan dan tidak akan dihitung sebagai deposit untuk mengurangi besaran tagihan PBB tahun berikutnya.

“Jadi, kita tidak menghalangi wajib pajak lain untuk membayar PBB. Hanya menunda sampai ada kabar baik yang dijanjikan Pj Walikota,” ungkapnya.

Lebih lanjut, waktu jatuh tempo pembayaran PBB masih cukup lama, hingga 30 September 2024 mendatang.

Hendrawan menyatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan untuk disampaikan para pegiat PBB yang akan menggelar aksi turun ke jalan pada tanggal 6 Juni mendatang.

Estimasi awal menyebutkan bahwa aksi ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat wajib pajak di Kota Cirebon yang akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka di Balaikota.

Aksi tersebut diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kebijakan PBB di Kota Cirebon, sehingga tidak memberatkan warga, namun tetap mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Mereka juga menyarankan pemerintah untuk mencari potensi pendapatan lain dan menutup kebocoran anggaran.

“Pemerintah seharusnya memaksimalkan skala prioritas dalam pembangunan dan menutup kebocoran anggaran yang tidak penting,” tegas Hendrawan.

Suyatna, salah satu tokoh masyarakat, juga menyuarakan kekhawatirannya. “Kita sepakat bahwa kenaikan PBB perlu ditinjau kembali. Pemerintah jangan semena-mena dalam menerapkan kebijakan yang memberatkan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun daerah lain juga mengalami kenaikan PBB, implementasinya dilakukan secara bertahap. “Dewan perlu memperhatikan kondisi rakyat dan tidak hanya memikirkan keuntungan,” tegasnya. (azs)

Kategori :