Pj Bupati Bereskan Masalah Sampai Liar di Gegesik

Senin 03 Jun 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON-Penanganan dan pengolahan sampah harus mulai dari rumah atau dari keluarga. Hal ini agar sampah yang di uang ke TPS atau TPA adalah sampah yang benar-benar sudah tidak bisa didaur ulang dan dimanfaatkan.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MSi saat melihat penanganan gunungan sampah di Tanggul Sungai Kumpul Kwista Kecamatan Gegesik, kemarin. 

Menurutnya, langkah pemerintah yang terus berupaya menyelesaikan persoalan timbunan sampah liar di Kabupaten Cirebon. 

“Kami menerima laporan bahwa ada tumpukan sampah yang volumenya lumayan sangat banyak, kita cek seperti apa permasalahannya dan kita cari penyebabnya sehingga nanti persoalan seperti ini tidak terulang dan tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Wahyu.

BACA JUGA:Penjual Sapi Sudah Banyak Pesanan

Menurutnya, langkah ini harus didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar mendukung program pemerintah kabupaten dalam penanganan sampah dengan memulai memilah sampah dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan yang nantinya bisa mengakibatkan bencana sosial, bencana alam dan kerawanan lainnnya.

“Timpukan sampah liar yang ada disini disebabkan oleh beberapa hal, ada masyarakat dari beberapa desa di sekitar lokasi ini yang membuang sampah disini, lalu diikuti yang lain sehingga kemudian menjadi bertumpuk, rentang waktunya cukup lama sehingga sekarang menjadi tumpukan sampah,” imbuhnya.

Tumpukan sampah yang ada saat ini, kata Wahyu akan coba diselesaikan. Caranya, sampah yang ada bisa diangkut ke lokasi TPA terdekat atau bisa diselesaikan di lokasi dengan cara ditimbun atau dengan cara lainnya. 

“Kita selesaikan dulu area yang ada. Masyarakat kami harap tidak lagi membuang di area dekat sungai, nantinya sebagai solusi kita minta pihak kecamatan agar berkoordinasi dengan desa untuk menyediakan satu lahan untuk TPS sementara, nanti LH bisa simpan kontainer, kita angkut secara berkala. Karena ada empat desa maka nantinya ada empat titik penyimpanan kontainer sampah,” bebernya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Jumat 20 Dec 2024 - 19:56 WIB

964 Kasus Pelanggaran Mihol

Jumat 20 Dec 2024 - 19:13 WIB

Bertekad Berantas Peredaran Miras