ASN Nyalon Pilkada Harus Cuti

Minggu 02 Jun 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Perhelatan Pilkada Kuningan tinggal menyisakan waktu sekitar 5 bulan lagi. Sejumlah birokrat, tokoh masyarakat, pengusaha, profesional dan aktivis sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada) Kabupaten Kuningan.

Ada nama H Yanuar Prihatin, H Ujang Kosasih, Thony Indra Gunawan, dan dr Deni Wirananggapati. Kemudian H Dian Rachmat Yanuar, HM Ridho Suganda, Rana Suparman, dr Toto Taufikurohman, H Udin Kusnedi serta nama-nama lainnya yang sudah mendaftar ke partai politik.

Pemerhati politik lokal, Abdul Haris menilai, setiap bakal calon kepala daerah memiliki kans atau peluang yang sama. Namun ada beberapa nama yang terlihat sangat serius bertarung di Pilkada Kuningan untuk menduduki kursi bupati. 

"Saya berkeliling ke berbagai pelosok Kuningan. Ternyata baliho atau atribut bakal calon bupati sudah bertebaran di mana-mana. Yang paling banyak balihonya adalah yang bergambar Pak H Dian Rachmat Yanuar. Hampir di setiap kecamatan sudah terpasang baliho Pak Sekda Dian," papar Abdul Haris, Minggu (2/6).

BACA JUGA:Nilai Pasar Bintang Baru Persebaya Malik Risaldi Bisa Meroket Setelah Masuk Timnas Indonesia

Haris menduga, kemungkinan besar baliho bergambar H Dian Rachmat Yanuar tersebut dipasang oleh relawan atau pendukungnya. "Cukup menarik dengan gebrakan pendukung Pak Dian. Sebab mereka gerak cepat mempromosikan calon yang didukungnya," kata Abdul Haris.

Namun Haris mengingatkan Sekda H Dian Rachmat Yanuar untuk segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 06 Tahun 2023. Di mana disebutkan bahwa ASN yang akan melakukan pendekatan kepada partai politik dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 agar mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN). 

"Intinya, meski baru akan maju pencalonan, seorang ASN harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Sedangkan mekanisme mengajukan CTLN bagi ASN mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, sebaiknya Pak Sekda Dian segera mengajukan cuti ke BKPSDM," tegas Haris.  

Dan untuk menghindari polemik berkepanjangan terkait posisi ASN termasuk Sekda Dian yang disebut-sebut akan berlaga dalam kontestasi Pilbup Kuningan 2024, Haris menyarankan agar BPKSDM memberikan penjelasan ke publik. 

BACA JUGA:Ian Maatsen, Calon Pemain Timnas Indonesia Bikin Blunder Fatal di Liga Champions

"Kepala BKPSDM Kuningan harus sesegera mungkin memberikan penjelasan tentang aturan terkait perlu tidaknya ASN yang akan mencalonkan diri di Pilkada untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Supaya semuanya menjadi terang benderang. Saat ini ada kesan, Kepala BKPSDM tak berani untuk bersuara memberikan penjelasan," ungkap Haris.

Kemudian untuk baliho terbanyak kedua yang dipasang di ruang publik ditempati Thony Indra Gunawan, bacabup yang mendaftar ke PKB dan PPP. Di mana baliho berukuran besar bergambar pengusaha sukses itu tersebar di ruas jalan negara, provinsi, kabupaten dan juga poros desa. 

Selain Dian dan Thony, yang gencar memasang baliho serta spanduk adalah H Yanuar Prihatin, HM Ridho Suganda dan dr Deni Wirananggapati, cucu mantan Bupati Kuningan tahun 60 an Aruman Wirananggapati.

"Saya juga menemukan atribut dukungan yang diberikan warga kepada Pak Ridho Suganda. Bukan hanya Pak Ridho saja, Pak Yanuar Prihatin juga semakin intensif turun ke lapangan membangun komunikasi. Apalagi katanya Pak Yanuar sudah mengantongi rekomendasi bacabup dari DPP PKB," sebut Haris.  (ags)

Kategori :