Antrean Haji Majalengka Capai 21 Tahun

Minggu 02 Jun 2024 - 18:40 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA- Umat Islam di Kabupaten Majalengka harus rela menunggu puluhan tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, KH Abu Mansyur, menyebutkan bahwa jika jamaah calon haji mendaftar saat ini, maka harus siap menunggu selama 21 tahun.

“Jumlah pendaftar haji di Kemenag Majalengka ada sekitar 20 ribu orang dengan kuota pertahun mencapai 1.030. Maka, sekitar 21 tahun kemudian pendaftar haji baru bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci,” kata Abu Mansyur kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Abu Mansyur menjelaskan, mulai tahun 2015, batas usia pendaftar haji minimal 12 tahun dan syarat minimal usia untuk bisa berangkat haji adalah 18 tahun.

BACA JUGA:Mantan Relawan Amin Deklarasi Haru untuk Gubernur Jabar

“Jadi, jamaah calon haji termuda berusia 18 tahun dan tahun ini jamaah calon haji termuda adalah Rani asal Cikijing, sedangkan yang tertua adalah Fatmah asal Desa Ranji, Kecamatan Kasokandel,” ujarnya.

Sementara itu, jika calon haji ingin lebih cepat menunaikan ibadah haji, mereka hanya perlu menunggu 7 tahun saja dengan menggunakan ONH Plus, tentu dengan biaya yang lebih tinggi.

Seperti yang dilakukan Drs Rian Patriana, warga Jalan Pahlawan No. 4, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.

Pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini, bersama istrinya, Entan Suswatiningsih, memilih Travel Haji Karya Imtaq dengan biaya per orang sebesar Rp250 juta.

BACA JUGA:ASN Eselon 3 Kena Tegur

“Kalau ONH Plus Furoda, biayanya bisa mencapai Rp600 juta tapi bisa lebih cepat berangkat,” ujar mantan Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga ini.

Rian bersama istrinya dijadwalkan berangkat Rabu (5/6) sekitar pukul 06.50 dari rumahnya menuju Bandung dan take off dari Bandara Soekarno Hatta menuju Mekah pada Kamis (6/6).

“Insya Allah kami pulang lebih cepat atau hanya 26 hari, dijadwalkan pulang sama dengan Kloter 4 KJT Majalengka yang telah berangkat beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Adapun pemberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam Kloter 20 pada Kamis, 30 Mei 2024.

BACA JUGA:DLH Dorong Pertumbuhan Proklim

Tags :
Kategori :

Terkait