Komnas HAM Periksa Saksi Kasus Vina dan Eky

Kamis 30 May 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Jules mengungkapkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah memiliki alat bukti yang kuat hingga mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi kunci terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.

Dari keterangan saksi-saksi, polisi mendapatkan benang merah bagaimana peran Pegi alias Perong dalam mengeksekusi Vina dan Eky.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatn kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya  terhadap korban atas nama Rizki dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu, batu dan sajam sampai meninggal dunia," terangnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menghadirkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan disertai pemerkosaan Vina dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA:Kota Cirebon Raih WTP Delapan Kali Berturut  

Seusai konferensi pers, Pegi alias Perong menyangkal tuduhan dan semua kesimpulan polisi yang menyebut dirinya pelaku utama dalam peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam. Pegi dengan tegas mengatakan dirinya menjadi korban fitnah.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," kata Pegi Setiawan. (mcr27/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait