CIREBON - Gaji ke-13 untuk ASN dilingkungan Pemkot Cirebon diinformasikan akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs H Agus Mulyadi MSi menyatakan bahwa gaji ke-13 biasanya dibayarkan atau dibagikan kepada penerima pada bulan Juni 2024, namun tidak selalu pada awal bulan tersebut.
Besarnya mencakup komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 60 persen.
BACA JUGA:Siraman Rohani, Warga Binaan Lapas Cirebon Dengarkan Khotbah
Pemkot Cirebon sendiri telah menetapkan petunjuk teknis penyaluran gaji ke-13 melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 tahun 2024, mengenai teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2024.
Namun demikian, pencairan gaji ke-13 ini belum tentu terjadi segera di awal Juni 2024.
”Tapi kan tidak mesti awal Juni pisan. Awal Juni, yang sudah pasti, kita siapkan gaji dan TPP reguler dulu,” ujar Agus Mulyadi, Kamis 30 Mei.
BACA JUGA:Dalam Penanganan Bencana Kekeringan, Dinsos Lebih Fokus pada Pascabencana
Anggaran yang diperlukan untuk gaji reguler saja mencapai Rp36 miliaran yang harus disiapkan dalam kas daerah Pemkot Cirebon.
Selain itu, pada awal bulan Juni, Pemkot Cirebon juga harus fokus menyalurkan anggaran untuk kewajiban hibah pendanaan Pilkada serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon, yang nilainya mencapai Rp15 miliaran.
BACA JUGA:Dianggap Salah Penempatan, 111 P3K Ngadu ke Gedung DPRD Majalengka
”Anggarannya kita fokuskan untuk itu dulu. Memang kita harapkan bisa cair pada bulan Juni. Tapi tidak harus awal Juni, bisa pertengahan bulan misalnya,” tambahnya.
Agus Mulyadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kepala BPKPD, anggaran untuk gaji ke-13 dipastikan tersedia pada waktunya. Sehingga, ketika hendak dicairkan, dana tersebut sudah tersedia.