Berdamai, Inara Rusli dan Virgoun Cabut Laporan Polisi

Kamis 30 May 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

SELEBRITAS Inara Rusli mengunjungi Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5). Kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ikut mendampingi Inara Rusli dengan maksud untuk mencabut laporan terhadap mantan suaminya, Virgoun, atas dugaan kasus perzinaan dengan TA.

Inara Rusli mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya bisa menempuh jalan damai dengan Virgoun. Salah satu poin penting dalam perdamaian keduanya adalah saling mencabut laporan kepolisian. 

"Alhamdulillah sudah lega, sudah clear juga," ungkap Inara Rusli.

Ibu tiga anak itu menambahkan bahwa keputusan damai tersebut diambil setelah adanya pertemuan dan komunikasi antara dirinya dan Virgoun. Keduanya sepakat untuk mencabut laporan yang telah didaftarkan ke polisi, sesuai dengan kesepakatan yang terlampir dalam akta perdamaian melalui pengadilan negeri.

BACA JUGA:Aaliyah Massaid Bercerita Awal Kisah Manisnya dengan Thariq Halilintar

"Sudah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri sesuai dengan kesepakatan, ingin mencabut laporan," ujar mantan personel Bexxa itu.

Awalnya, perempuan berusia 31 tahun itu melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan dengan TA, yang kemudian dibalas dengan laporan dari Virgoun terkait tuduhan mengakses data pribadi secara ilegal dan menyebarkannya di media sosial. 

Hubungan rumah tangga Inara Rusmi dan Virgoun retak dan ditetapkan telah bercerai sejak November 2023. Mereka sempat berselisih terkait laporan polisi dan juga masalah nafkah anak.

Namun, kini keduanya telah memutuskan untuk mengakhiri pertikaian tersebut melalui penyelesaian damai, menunjukkan bahwa mereka berdua telah menempuh upaya rekonsiliasi dalam kasus yang telah mengemuka. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait