Maraknya Kasus Perceraian

Jumat 24 May 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Novi Maria Yulianty SPd*

SAAT ini, kasus perceraian tidak hanya marak di kalangan artis saja. Rakyat jelata pun sekarang juga banyak yang kawin-cerai.

Apalagi saat ini dunia sudah dipenuhi dengan berbagai macam pengaruh negatif yang dapat membuat pasangan suami istri dengan gampangnya bercerai. Sebuah pernikahan membutuhkan persiapan yang sangat matang, baik dari segi fisik maupun kejiwaan. 

Pada tahun 2021 ada lebih dari 447.000 kasus perceraian. Meningkat di tahun 2022 melampaui 500.000, sedikit menurun di 2023 tetapi lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yaitu 463.000 kasus.

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Mangga dan Sayuran

Cerai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pisah, putus hubungan sebagai suami istri atau lepasnya ikatan perkawinan. Menurut JawaPos.com, ada 10 faktor penyebab perceraian, yaitu:

1. Perselingkuhan 

Dikhianati oleh pasangan bagaikan menelan pil yang sangat pahit. Kebanyakan orang menganggap perselingkuhan adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan.

Meskipun tidak selalu menimbulkan perceraian, tetapi pasti akan merusak kepercayaan dalam menjalani suatu hubungan.

BACA JUGA:Tangkap Anggota dan Tiga Ketua Geng Motor

Dilansir dari Marriage.com, perselingkuhan adalah fakta nomor satu perceraian dan bertanggung jawab atas 20-40% kegagalan sebagian besar pernikahan.

2. Kurangnya Keintiman

Tidak merasa terkoneksi dengan pasangan bisa merusak pernikahan dengan cepat. Pasangan akan merasa seolah-olah mereka tinggal dengan orang asing.

Hal Ini terjadi karena kurangnya keintiman fisik atau emosional. Bersikap dingin terhadap pasangan terus-menerus bisa menjadi faktor perceraian seiring waktu.

BACA JUGA:Perpanjang Masa Jabatan Kuwu

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon