“Kami tidak akan segan-segan menindak juru parkir liar yang menarik retribusi tanpa karcis"
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497,” ujar AKP Afandi.
Tags : #polsek depok
#penertiban parkir liar
#parkir tanpa karcis
#parkir di pusat perbelanjaan
#kecamatan depok
Kategori :
Terkait
Senin 20 May 2024 - 08:00 WIB
15 Juru Parkir Liar Diamankan Polsek Depok, Buat Surat Pernyataan, Jika Diulangi Lagi akan Tindak Tegas
Kamis 09 May 2024 - 11:30 WIB
Program P2WKSS Langkah Menuju Kesetaraan dan Keadilan Gender
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 18:29 WIB
Ingatkan Tak Ubah Subtansi Perda RTRW
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB