CIREBON- Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon menujukkan kayu balok yang digunakan oleh Candra (23) dan Fahmi (21) untuk membunuh Indah Fitriyani (22). Kayu tersebut bekas kusen pintu. Ukurannya panjang sekitar 1 meter.
Candra merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Fahmi warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sementara Indah Fitriyani warga Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Candra dan Fahmi sudah meringkuk di ruang tahanan Polresta Cirebon. Sejumlah barang bukti juga sudah disita polisi. Seperti kayu, serta baju dan laptop milik korban.
“Dengan kayu ini, pelaku memukul korban ke bagian pelipis hingga tak sadarkan diri," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno kepada Radar Cirebon, Rabu lalu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA:19 Lulusan FK UGJ Diambil Sumpah sebagai Dokter
Dari proses pendalaman, kata Hario Prasetyo Seno, pelaku berjumlah dua orang. Artinya, tak ada pelaku lain lagi. “Dipastikan tidak ada pelaku lain. Cuma dua orang itu yang sudah diamankan. Kalau ada yang DPO, itu penadah yang membeli HP korban," ungkap Hario Prasetyo Seno.
Kasat Reskrim menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi. Tidak hanya itu, pihaknya juga memeriksa ponsel pelaku. “Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku menawarkan untuk mengerjakan tugas kuliah di rumahnya ke tiga akun perempuan. Nah, kebetulan cuman Indah yang mau. Mungkin karena ada rayuan juga, katanya akan diberikan makan mi gacoan," ungkapnya.
Tepatnya pada Jumat malam (3/5/2024), korban janjian dengan pelaku Candra untuk mengerjakan tugas kuliah di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Susukan, Kabupaten Cirebon. “Pelaku dan korban kenal di Facebook baru 5 bulan dan baru ketemu waktu kejadian. Awalnya pelaku menyampaikan kalau di rumahnya ada jaringan WiFi untuk mengerjakan tugas kuliah di rumah pelaku," paparKompol Hario Prasetyo Seno.
Candra sendiri menjemput korban di kosannya yang berlokasi di Majalengka pada Jumat malam (3/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku. Di sana, sudah menunggu pelaku kedua, Fahmi. Untuk mengelabui korban, keduanya terlihat sangat baik.
BACA JUGA:Revitalisasi Drainase dan DAS
Hingga akhirnya korban dibawa masuk ke kamar. Nah, di sanalah mereka memukul kepala korban dengan menggunakan balok kayu hingga tak sadarkan diri. Setelah korban pingsan, Candra melakukan perbuatan cabul, bergantian dengan Fahmi.
Keduanya bahkan mencekik Indah hingga meninggal dunia. “Kejahatan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Motifnya, pelaku pengincar laptop yang dibawa oleh korban. Sehingga laptop dan HP milik korban diambil," ujar Hario Prasetyo Seno.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di belakang rumah Candra. Hingga akhirnya jenazah Indah ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).
Untuk mengelabui keluarga Indah, pelaku ternyata menggunakan ponsel korban untuk memberikan pesan WhatsApp seolah-olah sakit dan izin tidak masuk kerja. Bahkan, percakapan izin tersebut di-screenshot dan dibuat status di akun media sosial milik Indah.
BACA JUGA:Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Stiku Gelar Beras Murah