Mitigasi Sekolah yang Study Tour

Kamis 16 May 2024 - 20:12 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

 

Tidak Memaksakan Siswa Ikut Study Tour

CIREBON- Perjalanan pariwisata bagi siswa atau study tour belakangan ini banyak disorot imbas kecelakaan bus di Subang. 

Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran berharga agar kejadian fatal tidak terulang kembali, apalagi sampai memakan korban jiwa.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, menegaskan bahwa study tour siswa tidak boleh menjadi lahan bisnis pihak sekolah dengan pihak ketiga. 

Menurutnya, tujuan dilakukannya study tour harus jelas dan bermanfaat bagi para siswa.

”Jadi, study tour harus melihat input dan outputnya, terkait materi yang bisa dikomparasikan dengan kota lain,” tuturnya.

Ia menyoroti banyak sekolah dari Kota Cirebon yang melakukan study tour ke luar kota.

”Mohon maaf, mungkin Kota Cirebon memiliki kekurangan, namun juga memiliki kelebihan. Kekurangan tersebut bisa dikomparasikan. Misalnya, tujuan study tour ke Yogyakarta yang merupakan kota pendidikan, apa yang bisa kita komparasikan,” jelasnya.

Jika study tour yang digelar sekolah hanya bertujuan bisnis, Ruri dengan tegas melarang. Ia juga meminta agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa yang tidak mampu untuk ikut study tour.

”Jika siswa dipaksakan harus ikut namun tidak mampu membayar biaya study tour, itu yang salah dan DPRD jelas melarang,” tegasnya.

Ruri berharap study tour yang digelar tidak hanya bersifat hiburan, bukan hanya sekadar kegiatan seremoni atau mencari keuntungan bagi pihak sekolah dan pihak ketiga.

Ia mengimbau agar study tour siswa dengan tujuan ke luar kota dievaluasi kembali, sesuai dengan surat edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat terkait study tour.

”Kita komparasikan kota yang dekat, jadi mana yang lebih dekat. Artinya berbicara efektif dan efisien, lebih optimal yang dekat. Jika study tour jaraknya jauh, yang jadi masalah adalah biaya yang harus dikeluarkan wali murid,” ungkapnya.

Ruri juga menyinggung soal kondisi kendaraan pariwisata dan sopirnya. Ia menyatakan bahwa kendaraan dan sopirnya harus diseleksi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. 

Selain itu, pihak ketiga yang menawarkan jasa touring harus menjadi perhatian pihak penyelenggara.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon