Muncul Pasangan Suryana Salim di Jalur Independen Pilwalkot Cirebon

Kamis 09 May 2024 - 17:44 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Ketika bakal calon perseorangan calon walikota dan calon wakil walikota yang berstatus sebagai penyelenggara pemilu, TNI, polisi, atau ASN/PNS, maka yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri pada saat penyerahan dukungan. 

“Bagi bakal calon perseorangan yang akan melakukan penyerahan dukungan, wajib menyampaikan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Kota Cirebon,” pungkasnya. (abd)

Kategori :