Terjadi Tumpukan Pasien di Instalasi Rawat Jalan, Direktur RSUD Majalengka Minta Maaf, Ini Penyebabnya

Selasa 07 May 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

MAJALENGKA - Beberapa waktu lalu, terjadi tumpukan pasien di instalasi rawat jalan RSUD Majalengka.

Hal itu disebabkan karena di rumah sakit milik pemerintah sedang melakukan implementasi go live SIM RS baru.

Dimana hal ini merupakan aplikasi Rekam Medik Elektronik (RME) sejak 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Cirebon Raih Penghargaan dari Pemprov Jabar

Melihat ketidaknyamanan dan adanya tumpukan tersebut, pihak RSUD Majalengka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Majalengka yang memanfaatkan pelayanan kesehatan rujukan, khususnya di instalasi rawat jalan"

" Di mana pada akhir Maret dan Bulan April 2024 antrean pasien rawat jalan di instalasi rawat jalan sangat panjang, mengular, dan kurang tertib," kata Direktur RSUD Majalengka, dr Hj Erni Harleni MARS

BACA JUGA:Rekomendasi LKPj 2023 Membengkak.

Hal itu merupakan pelaksanaan dari Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik paling lambat 31 Maret 2024.

Pendaftaran online pasien rawat jalan baru bisa dilakukan melalui Mobile JKN (M-JKN) yang sudah lama disiapkan oleh BPJS.

Diharapkan setiap peserta BPJS atau keluarga harus sudah melakukan instalasi dan menggunakan aplikasi tersebut, untuk melakukan pendaftaran online ke fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi dengan aplikasi RME.

BACA JUGA:SMK Kartika XIX-3 Gandeng Disnaker Gelar Penyuluhan Bimbingan Jabatan

Pihaknya memahami, sebelumnya telah memiliki aplikasi RSM-Mobile untuk melakukan pendaftaran online ke Instalasi Rawat Jalan RSUD Majalengka.

Aplikasi itu sudah familier bagi pasien dan masyarakat Majalengka, baik untuk pendaftaran pasien yang bersangkutan maupun mendaftarkan orang lain.

Seperti halnya dilakukan oleh petugas yang ada di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik.

Kategori :