Menurut Tito, ketentuan pada regulasi tersebut untuk mencegah Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota atau wakil walikota. “Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak," ujar Tito, dikutip dari Rakyat Merdeka (Radar Cirebon Group). (jpnn/rm/rc)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB
Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP
Senin 23 Dec 2024 - 19:41 WIB
Akomodir Visi Misi Kepala Daerah Terpilih
Senin 23 Dec 2024 - 18:38 WIB
Ngaku Polisi, Lakukan Pencabulan Sesama Jenis
Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB
BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon
Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB
Pertanyakan Dana Sharing
Terkini
Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB
Pastikan Natal Aman-Kondusif
Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB
Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan
Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB
Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP
Senin 23 Dec 2024 - 20:20 WIB
BSI Ajak Masyarakat Terapkan Wisata Berkelanjutan
Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB