Untuk kali kedua, Jajaran Polresta Cirebon menggerebek lokasi judi toto gelap (togel) di Kecamatan Ciledug, Kamis malam (2/5). Lagi-lagi penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Orang nomor satu di Polresta Cirebon itu sampai merasa geram, adanya judi togel di wilayah Kecamatan Ciledug. “Kapolsek juga sanggup menindak. Jangan sampai yang ke tiga kalinya saya ke Ciledug (grebek togel, red),” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di depan para Kapolsek jajaran.
Dalam penggrebekan kali ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku judi togel. Diantaranya, berinisial SL (50), HS (41), YL (39), dan TR (54).
Selain itu, petugas juga mengamankan alat judi judi togel dari mulai rekapan dan kamplengan, lima unit handphone serta uang tunai Rp14.432.000 sebagai barang bukti. “Pelaku sudah diamankan, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Cirebon,” katanya.
BACA JUGA:PLN Tuntaskan Proyek Gardu Induk Ampel New/Boyolali
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kombes Pol Sumarni mengaku heran, dengan masih adanya judi togel. Judi yang sudah lama itu, masih eksis saja di masyarakat. Padahal, pemasang seringnya tidak dapat.
“Judi togel sudah lama tapi masih ada masyarakat yang berharap mendapat uang dari togel. Mereka ini, ada dari pedagang, petani yang berharap mendapat uang besar. Tapi saat saya tanya, mereka tidak pernah dapat,” jelasnya.
Pihaknya memastikan jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas praktik judi togel dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
BACA JUGA:APPSI Gelar Halalbihalal Bersama IPP
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk turut berpartisipasi mengedukasi warga agar tidak ada lagi yang terlibat permainan judi dalam bentuk apapun termasuk peredaran narkoba dan miras serta segera melapor apabila menemukan indikasi praktik judi togel dan kejahatan lainnya di sekitarnya.
“Masyarakat bisa melapor melalui call center 110 Polresta Cirebon maupun layanan WhatsApp (WA) Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami pastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya. (cep)