Karena hingga saat in KPU RI belum menertibkan PKPU yang terbaru tentang anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Untuk yang DPRD saya belum bisa komentar karena menunggu PKPU RI yang terbaru,” tandas Hasan Basri.
Tags : #uu nomor 20 tahun 2023 tentang asn
#pj kepala daerah harus mundur
#pilkada 2024
#kpu ri
#asn harus mundur
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 17:03 WIB
Optimistis Sorlip Surat Suara Sesuai Jadwal
Rabu 06 Nov 2024 - 16:37 WIB
Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi Pengemudi Ojol di Bandung, Minta Kesejahteraan Diperhatikan
Rabu 06 Nov 2024 - 16:36 WIB
3.318 PTPS Siap Kawal Pilkada
Rabu 06 Nov 2024 - 16:36 WIB
Partai Buruh Siap Menangkan Eti Herawati Suhendrik di Pilwalkot Cirebon
Rabu 06 Nov 2024 - 16:32 WIB
Pelipatan Surat Suara Pilwalkot Dimulai, Untuk Pilgub Selesai
Terpopuler
Rabu 06 Nov 2024 - 20:23 WIB
Imbas Proyek Pokir, Dewan Ancam Hentikan Pembahasan RAPBD 2025
Rabu 06 Nov 2024 - 20:14 WIB
Simak, Ini Kata Mantan Kadis PU Kota Cirebon soal Gedung Setda yang Kini Ditangani Jaksa
Rabu 06 Nov 2024 - 20:02 WIB
Olly Sastra, Pejuang dari Cirebon yang Punya Jiwa Sosial Tinggi
Rabu 06 Nov 2024 - 20:11 WIB
Pendalaman, Jaksa dan Tim Ahli Konstruksi Bor Lantai Dasar Gedung Setda Kota Cirebon
Rabu 06 Nov 2024 - 20:06 WIB
Sudah Empat SKPD Siap Lelang Dini
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 19:48 WIB
Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, Ini Kata Kemendagri
Kamis 07 Nov 2024 - 19:30 WIB
Berbagi Pengalaman Menghadapi Stigma
Kamis 07 Nov 2024 - 19:29 WIB
KPU Lantik 3.829 Orang KPPS Tersebar di 547 TPS
Kamis 07 Nov 2024 - 19:27 WIB
CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara
Kamis 07 Nov 2024 - 19:25 WIB