“Kita menunggu peraturan yang menjadi petunjuk teknis sebagai turunan dari UU. Seperti Peraturan Pemerintah atau Permendagri," ujarnya.
Nanan mengungkapkan, setelah PP dan Permendagri sudah ada, baru di tingkat daerah mulai menyusun revisi perda tentang masa jabatan kuwu.
“Jadi nanti kita tindak lanjuti di daerah dengan revisi perda dan perbupnya," tutur Nanan.
Tags : #revisi undang-undang desa
#pilkades
#perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun
#kabupaten cirebon
#calon tunggal kades bisa langsung jadi kades
Kategori :
Terkait
Sabtu 05 Oct 2024 - 09:00 WIB
Sejak Tahun 2019 Hingga 2024, Kabupaten Cirebon Telah Merekrut 8.319 PPPK
Jumat 04 Oct 2024 - 20:33 WIB
Optimalkan Potensi Zakat lewat UPZ Desa
Jumat 04 Oct 2024 - 20:30 WIB
Cetak Pelajar sebagai Agen Pro Keselamatan Lalu Lintas
Jumat 04 Oct 2024 - 20:26 WIB
PPPK Terbesar Kedua di Jabar
Kamis 03 Oct 2024 - 12:28 WIB
UMCirebon Melakukan Revitalisasi Sektor Pariwisata dan UMKM di Desa Ambulu
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:01 WIB
HUT Ke-79 TNI Berlangsung Meriah di Monas, Paling Ramai dari Tahun-Tahun Sebelumnya
Sabtu 05 Oct 2024 - 17:05 WIB
BPJS Kesehatan Tidak Menjamin Semua Layanan Kesehatan dan Penyakit, Berikut Info Lengkapnya
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:36 WIB
Hasil Survei, Kinerja Presiden Joko Widodo Selama Menjabat Dinilai Memuaskan Masyarakat
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:15 WIB
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI, Segini Harta Kekayaannya Sesuai LHKPN
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:46 WIB
Hasil Survei Indikator, 83,4 Persen Masyarakat Yakin Pemerintahan Prabowo Lebih Baik
Terkini
Minggu 06 Oct 2024 - 11:33 WIB
XL Axiata Rilis “HYFE”: Kebebasan dan Kemudahan Internet dari XL PRIORITAS
Minggu 06 Oct 2024 - 10:59 WIB
Waspada! Fenomena La Nina Akan Menerpa Indonesia pada Oktober 2024, Berpotensi Memicu Hujan Lebat di Wilayah B
Minggu 06 Oct 2024 - 10:59 WIB
Makin Populer! Akun Instagram Maarten Paes Kini Tembus Lebih dari 1,7 Juta Pengikut
Minggu 06 Oct 2024 - 10:41 WIB
Kalahkan China, Indonesia Juara Piala Suhandinata 2024
Sabtu 05 Oct 2024 - 17:05 WIB