“Kita menunggu peraturan yang menjadi petunjuk teknis sebagai turunan dari UU. Seperti Peraturan Pemerintah atau Permendagri," ujarnya.
Nanan mengungkapkan, setelah PP dan Permendagri sudah ada, baru di tingkat daerah mulai menyusun revisi perda tentang masa jabatan kuwu.
“Jadi nanti kita tindak lanjuti di daerah dengan revisi perda dan perbupnya," tutur Nanan.
Tags : #revisi undang-undang desa
#pilkades
#perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun
#kabupaten cirebon
#calon tunggal kades bisa langsung jadi kades
Kategori :
Terkait
Kamis 14 Nov 2024 - 19:54 WIB
Berkat Donatur, Sejumlah Jalan Rusak di Susukan Lebak Jadi Mulus
Kamis 14 Nov 2024 - 19:53 WIB
Pabrik Briket Arang Terbakar, Petugas Damkar Pingsan
Kamis 14 Nov 2024 - 19:52 WIB
Dinsos Belum Terima Perintah Hentikan Penyaluran Bansos
Kamis 14 Nov 2024 - 19:51 WIB
Pastikan Peziarah Aman dan Nyaman
Rabu 13 Nov 2024 - 15:54 WIB
Vaksin DBD Ditarif Rp800 Ribu Untuk Satu Dosis
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 13:26 WIB
Timnas Indonesia Gondol Poin Berapa Jika Menang Lawan Jepang? Berikut Info Lengkapnya
Kamis 14 Nov 2024 - 20:57 WIB
Dukungan untuk Menangkan Eti-Suhendrik Terus Mengalir
Kamis 14 Nov 2024 - 20:26 WIB
RSD Gunung Jati Cirebon Tangani 2 Pasien Korban Judi Online, Begini Kondisinya
Kamis 14 Nov 2024 - 20:22 WIB
Idola Klaim Taati Aturan Debat
Kamis 14 Nov 2024 - 20:59 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Masjid Raya Attaqwa Gelar Aneka Lomba
Terkini
Jumat 15 Nov 2024 - 10:35 WIB
Jay Idzes Kembali Ditunjuk sebagai Kapten Timnas Indonesia untuk Hadapi Jepang
Jumat 15 Nov 2024 - 10:15 WIB
Hadapi Jepang, STY Terpaksa Coret 4 Pemain, Berikut Prediksi Susunan Pemain Indonesia
Jumat 15 Nov 2024 - 09:57 WIB
Manajer Persija Jakarta Tegaskan Tidak Akan Melepas Rizky Ridho dalam Waktu Dekat
Kamis 14 Nov 2024 - 21:06 WIB
Indonesia vs Jepang: Saatnya Kalahkan Raksasa Asia!
Kamis 14 Nov 2024 - 20:59 WIB