Revisi UU Desa: Calon Tunggal Kepala Desa Bisa Langsung Menang, Ini Syaratnya

Jumat 03 May 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

“Kita menunggu peraturan yang menjadi petunjuk teknis sebagai turunan dari UU. Seperti Peraturan Pemerintah atau Permendagri," ujarnya.

Nanan mengungkapkan, setelah PP dan Permendagri sudah ada, baru di tingkat daerah mulai menyusun revisi perda tentang masa jabatan kuwu.

“Jadi nanti kita tindak lanjuti di daerah dengan revisi perda dan perbupnya," tutur Nanan.

Kategori :