Laporan World Risk Report 2023 yang dirilis Bündnis Entwicklung Hilft dan IFHV of the Ruhr-University Bochum menunjukkan, Indonesia menjadi negara paling rawan bencana kedua di dunia setelah Filipina dengan skor Indeks Risiko Global 43,50.
Peringkat kerawanan bencana tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia pada urutan ketiga dengan skor indeks 41,46.
Dari 193 negara yang dinilai, Indonesia tercatat sebagai negara kedua yang paling berisiko terkena bencana di dunia. Skor World Risk Index (WRI) yang dikantongi sebesar 43,50 poin dari 100 poin. Semakin tinggi skor WRI, maka semakin berisiko terhadap bencana.
Penilaian berbasis lima indikator yang terdiri dari paparan (exposure), kerentanan (vulnerability), kerawanan (susceptibility), kurangnya kapasitas penanganan (lack of coping capacities), dan minimnya kemampuan adaptasi terhadap bencana (lack of adaptive capacities).
BACA JUGA:Lewat Teknologi Bioflok, Warga Kecamatan Sindangwangi Penuhi Kebutuhan Ikan Nila dan Gurame
Sistem Mitigasi Bencana
Banyak hal yang dapat kita pelajari dari beberapa negara dengan sistem mitigasi bencana terbaik di dunia.
Selain dari sisi pendekatan kebijakan dan teknologi, namun juga negara-negara tersebut membangun kesadaran kepada masyarakat melalui komunitas-komunitas atau relawan-relawan yang siap memberikan edukasi atau pendidikan serta pelatihan terkait pengetahuan dan pemahaman kebencanaan serta bagaimana menghadapi situasi apabila terjadi bencana.
Di Jepang sendiri, menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Pemerintah Kobe City, 97% dari orang-orang yang diselamatkan dari gempabumi menjawab bahwa mereka diselamatkan oleh anggota keluarga mereka atau tetangga, atau menyelamatkan diri, sementara petugas penyelamat mengalami kesulitan untuk menjangkau mereka. 97 % Penduduk bisa selamat karena individu dan komunitas memiliki kapasitas baik pengetahuan risiko dan keterampilan penyelamatan diri.
BACA JUGA:Hari Otda, Mendagri Berpesan Kepada Pemda Agar Promosikan Model Ekonomi Ramah Lingkungan
Edukasi Mitigasi Bencana
Salah satu upaya edukasi dan pendidikan mitigasi bencana yang dilakukan di Indonesia khususnya di dunia pendidikan yaitu adanya program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang telah digalakan sejak tahun 2019.
Program tersebut diperkuat oleh Permendikbud nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Tujuan dari penyelenggaraan Program SPAB yaitu, meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana; melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana; memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidika; memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana; memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan satuan pendidikan; memulihkan dampak bencana di satuan pendidikan; membangun kemandirian satuan pendidikan dalam menjalankan program SPAB.
BACA JUGA:Petani Mulai Panen, Beras Lokal Masuk Bulog Akibatnya Harga Beras di Pasaran Bisa Ditekan
Kesiapsiagaan Bencana