Duduk Bersama Demi Pramuka

Kamis 25 Apr 2024 - 15:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Salman Hanafi*

PRAMUKA, sebagai kegiatan yang telah lama menjadi bagian dari pendidikan di Indonesia, sering kali dipertanyakan apakah seharusnya menjadi mata pelajaran yang wajib. 

Meskipun banyak yang percaya bahwa Pramuka memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan karakter siswa, ada juga argumen yang mengatakan bahwa memaksa siswa untuk mengikuti kegiatan Pramuka tidaklah sesuai dengan semangat kesetiakawanan yang seharusnya menjadi landasan gerakan pramuka itu sendiri

Sebulan ke belakang, dunia pendidikan khususnya Pramuka, ramai membahas tentang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

BACA JUGA:80 Persen Calon Haji Didominasi Usia Produktif

Peraturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidkan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

Dalam Permendikbudristek yang disahkan 25 Maret 2024 tersebut, tertulis pada Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup huruf h, menyatakan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi.

Sebelum kita membahas lebih lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidkan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ada baik kita menengok sejenak sejarah Kepanduan di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1961 

Perjalanan Pramuka di Indonesia tak dapat dipisahkan dengan sejarah perjuangan Indonesia. Di Indonesia secara resmi gerakan kepanduan ini masuk pada 1912 di Bandung melalui sebuah organisasi kepanduan yang diinisiasi oleh Pemerintah Hindia Belanda Bernama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) yang kemudian pada 1916 berubah menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV). 

BACA JUGA:Jalan Lingkar Gebang Mangkrak

Kata Pramuka sendiri dicetuskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang berasal dari Bahasa Jawa 'Poromuko' yang berarti pasukan terdepan dalam perang.

Secara resmi kata Pramuka adalah sebuah singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti jiwa muda yang suka berkarya.

Gerakan Pramuka yang berdasar pada kegiatan kepanduan dirasakan benar urgensinya sejak lama, bahkan sebelum bangsa ini Merdeka. 

Setelah Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) berdiri, lalu berturut-turut muncul berbagai gerakan kepanduan di Tanah Air.

BACA JUGA:Sudah Kantongi 6 Calon, Maju Pilkada Kuningan Lewat PAN Tidak Ada Mahar Politik

Tags :
Kategori :

Terkait