Hari Ini Pandji Surati Pj Walikota

Rabu 24 Apr 2024 - 19:56 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

“Meskipun sudah ada pemberitahuan lisan, namun pemberitahuan tertulis belum disampaikan hingga saat ini. Meskipun baru mengikuti penjaringan, pemberitahuan tertulis tetap harus disampaikan,” terangnya.

Terkait proses pemberhentian pejabat BUMD yang mencalonkan diri dalam pilkada, aturan menyatakan bahwa pemberhentiannya berlaku ketika sudah ditetapkan sebagai calon.

“Jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka secara efektif harus berhenti,” katanya. (azs)

Kategori :