Pentetapan Caleg Terpilih Tunggu PHPU Tuntas

Selasa 23 Apr 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka belum menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang terpilih dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Utama MPd, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024.

"Kami masih menunggu PHPU tuntas dulu, baru kita akan menetapkan caleg terpilih. Kami juga siap melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Majalengka yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," ujar Teguh kepada Radar, kemarin.

Teguh menjelaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati akan dimulai dengan pendaftaran untuk jalur perseorangan atau independen.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Imbau Suami Zaskia Gotik Kooperatif dan Hadir

"Syarat dukungan untuk calon independen minimal 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sekitar 70 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dukungan dari warga Kabupaten Majalengka," tambah Teguh melalui sambungan ponselnya, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bentuk dukungan yang dibuktikan dengan KTP dan surat dukungan itu hanya diperlukan bagi calon bupati.

Sementara itu, bakal calon bupati dari jalur independen yang telah mendeklarasikan maju adalah Ir H. Nana Supriatna alias Ir H. Nana Ichsan alias Kang Nana dengan jargonnya "Kang Nana Duta Talaga untuk Majalengka Berkah."

BACA JUGA:Apakah Karna Sobahi Masih Bisa Nyalon?

Sekjen Berkah Center, Drs H Jaja Wiharja, MPd, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mencari pasangan calon wakil bupati yang akan mendampingi Kang Nana maju dari jalur independen. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait