3 Pejabat BUMD Ini Harus Berhenti, Jika Sudah Ditetapkan KPUD Sebagai Calon Kepala Daerah

Selasa 23 Apr 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:DMI Gelar Halalbihalal

Maka akan dilakukan tahap seleksi pengisian jabatan, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kalau ada kekosongan, ya diadakan seleksi lagi. Selama proses seleksi, tugas direksi yang kosong dilaksanakan oleh direksi lainnya yang masih menjabat,” tambahnya. 

 

Kategori :