CIREBON- Ada 16 orang yang mengambil formulir penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) Cirebon.
Hanya saja dari 16 orang tersebut, sampai batas akhir pendaftaran tanggal 20 April lalu, hanya 12 orang yang mengembalikan.
Berarti empat orang lainya tidak jadi atau batal mendaftar Bacabup dari PDI P.
BACA JUGA:Maju Sebagai Bacabup PDI P, Asdullah Usung Cirebon Bangkit dan Berakhlak Mulia
Keempat orang tersebut adalah Dr Sopidi MA, pengurus DPC PDIP Ajat Sudrajat, dan pengusaha ikan asal Kapetakan, Kamsudin.
Untuk 12 orang yang secara remi mendaftar adalah, ada dua kepala sekolah swasta, dua ASN aktif, dua mantan kepala dinas (kadis), ada anggota DPRD aktif, hingga Stafsus Menteri Agama, ikut mendaftar.
Mereka yang resmi mendaftar adalah Bupati Cirebon yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron, Wakil Bupati Cirebon yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Hj Wahyu Tjiptaningsih, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan, mantan anggota DPRD Supirman alias Tong Eng.
BACA JUGA:Harap-harap Cemas Putusan MK: Harus Legawa Apapun Keputusannya
Kemudian, pensiunan ASN atau mantan Kadishub Kabupaten Cirebon Asdullah, juga Iis Krisnandar yang merupakan pensiunan ASN atau mantan Kadinsos Kabupaten Cirebon.
Sementara dua ASN aktif adalah Suharto yang merupakan camat Astanajapura dan Didit Mulyadi yang merupakan ASN Jakarta Utara (Camat Pademangan).
Selain itu, ada dua kepala sekolah yang mendaftar. Di antaranya, Kepala Sekolah SMK Patriot Agus Khamdani dan Kepala Sekolah SMK Nasional Heriz Faizizilah Ma'budu. Berikutnya adalah Stafsus Menteri Agama, Mohamad Nuruzzaman, dan Karna Wijaya seorang wiraswasta.
“Jadi total yang mengambil formulir itu ada 16 orang. Sementara yang menyerahkan formulir ada 12"
BACA JUGA:Suhendrik Mantap Daftar Bacawalkot Cirebon, Sejak Dulu Memperjuangkan Aspirasi Warga
"Yang 12 orang inilah yang kemudian secara resmi mendaftar di bursa penjaringan bacabup dan bacawabup dari PDI Perjuangan," kata Ketua Panitia Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup DPC PDIP Kabupaten Cirebon Bejo Kasiono.
Menurutnya, semua bakal calon yang mendaftar akan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat sebelum diputuskan menjadi kandidat resmi partai.