CIREBON-Tahapan Pemilu 2024 masih berjalan, namun sejumlah agenda persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai dihelat.
Salah satu yang sedang berjalan adalah lomba pembuatan jingle dan maskot Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati didampingi Kadiv Sosdiklih, Parmas & SDM Masyhuri Abdul Wahid mengatakan, lomba jingle dan maskot Pilkada ini sudah mulai dibuka sejak tanggal 6 April 2024.
“Sesuai Surat Dinas dari KPU Provinsi Jabar tertanggal 3 April 2024, setiap KPU Kabupaten/Kota serentak mengadakan lomba ini dengan mengedapankan muatan lokal masing-masing. Tujuannya agar nuansa dan kearifan lokal yang tercermin dalam jingle dan maskot bisa menggerakkan kesadaran masyarakat untuk bisa lebih partisipatif dalam pagelaran Pilkada nanti,” jelas Esya.
Lomba ini bisa diikuti oleh semua lapisan Masyarakat bahkan dari daerah lain.
“Terbuka untuk umum. Baik kalangan seniman, mahasiswa maupun pelajar. Termasuk dari daerah luar Cirebon. Sepanjang masih WNI, silakan berpartisipasi mengirimkan karya terbaiknya,” terangnya.
Esya menjelaskan, batas waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jabar memang tergolong cukup singkat.
“Batas waktu pengumpulan karya peserta tanggal 19 April 2024. Untuk pengumuman pemenang tanggal 22 April 2024,” paparnya.
Sementara total hadiah bagi pemenang, KPU Kabupaten Cirebon menyediakan Rp 12,5 Juta baik untuk jingle maupun maskot. “Jumlah tersebut sesuai dengan Rencana Kebutuhan Biaya atau RKB Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon yang disahkan 12 Juni 2023,” tukasnya.
Mengenai persyaratan dan ketentuan lebih lanjut, Esya mempersilakan masyarakat untuk bisa mengakses di laman resmi di link https://kab-cirebon.kpu.go.id/berita/baca/7895/lomba-karya-jingle-dan-maskot-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-cirebon-tahun-2024.
“Selain website, informasi lain tentang lomba juga sudah kami sosialisasikan di akun medsos milik KPU Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)