Bupati Manggarai, Flores, NTT, Herybertus Geradus Laju Nabit menjadi sorotan usai memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN). Kini, harta kekayaan Herybertus Geradus pun menjadi sorotan publik usai dirinya memecat ratusan nakes di wilayah yang dipimpinnya, karena para nakes itu menuntut kenaikan gaji.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, ada hal yang tidak wajar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Herybertus Geradus. Yaitu, terdapat kenaikan harta yang signifikan dari nominal tanah dan bangunan milik Herybertus.
Herybertus Geradus tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 33.144.681.376 atau Rp 33,1 miliar. Informasi harta kekayaan Herybertus diketahui dari laporan harta kekayaan yang disampaikannya kepada KPK pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
"Tanah dan bangunan tahun 2021 dan 2022 jumlahnya tetap yakni 10 item dan tidak ada yang baru. Namun yang bersangkutan melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan," kata Pahala dikonfirmasi, Rabu (17/4).
BACA JUGA:Di Cirebon, ISPA Mendominasi
Pahala menjelaskan, tiga revaluasi nilai tanah dan bangunan milik Herybertus yakni, tanah 5.949 m² di Kecamatan Komodo, perolehan 2014/warisan. Semula Rp 214 juta diubah menjadi Rp 18,4 miliar.
Kedua, tanah 690 m² di Kecamatan Komodo, perolehan 2014/warisan. Semula Rp 138 juta, diubah menjadi Rp 5,1 miliar; Ketiga, tanah 2.500 m² di Kecamatan Komodo, perolehan 2013/warisan. Semula Rp 90 juta diubah menjadi Rp 7,7 miliar.
Meski demikian, Pahala menyebut sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap Herybertus terkait kenaikan atas nilai tanah dan bangunan miliknya. Namun, Pahala menyebut terdapat kejanggalan dari kenaikan nilai tanah dan bangunan itu. "Ya nggak (wajar) lah," pungkasnya. (jpnn)