Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengatakan, penipuan di dunia maya terjadi dengan memanfaatkan karakter orang Indonesia yang emosional dan tidak rasional. "Ditambah orang Indonesia itu dermawan,” ujar M Nasir Djamil kemarin.
Kedermawanan dan sifat emosional masyarakat Indonesia itu menjadi celah bagi para penipu untuk beraksi. Memanfaatkan dunia maya dan teknologi digital, mereka mengeruk keuntungan untuk diri sendiri dengan cara menipu. Tentu, hal itu tidak bisa dibiarkan.
Penyedia platform filantropi atau penggalangan dana harus berhati-hati dan melakukan verifikasi secara benar terhadap pihak yang menggalang dana lewat aplikasi daring. Selain memverifikasi kelayakan si penggalang dana, mengawasi peruntukan dan laporan penggunaan dana juga menjadi kewajiban.
Di sisi lain, pengawasan aparat perlu ditingkatkan lantaran dunia maya tidak mengenal kurator. Siapa pun bisa menjadi apa yang mereka inginkan di ranah digital. Karena itu, diperlukan campur tangan aparat untuk mengaturnya. ’’Polisi Siber Polri harus menertibkannya,’’ ucap politikus PKS itu.
BACA JUGA:Energi Memberi Maaf
Berbekal peranti mumpuni dan jaringan luas, polisi siber bisa menertibkan aksi penggalangan dana di dunia maya. Bahkan, mereka berhak meringkus pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat. Menertibkan aksi jahat penipu online merupakan tugas yang mendesak dan harus segera dilakukan.
Nasir melanjutkan, kasus Singgih yang menyeret platform penggalangan dana kitabisa.com hanyalah satu dari banyak kasus penyalahgunaan bantuan yang terungkap. ’’Ini baru yang diketahui. Yang tidak terungkap mungkin lebih banyak,’’ ujar legislator asal Aceh itu.
Menurut dia, penggalangan dana publik dengan memanfaatkan ketokohan atau kisah sedih tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas tak bisa dibiarkan. Apalagi, tidak semua platform penggalangan dana menerapkan sistem verifikasi yang tegas dan syarat penarikan dana atau pemakaian dana dengan ketat.
Yang lebih parah, imbuh Nasir, adalah penipuan yang langsung menyasar calon korban lewat aplikasi WhatsApp. Penipuannya beragam. Salah satu modusnya adalah pembagian hadiah atau undangan, bahkan ada juga surat pemecatan. ’’Sampai sekarang, kejahatan itu belum teratasi,’’ katanya.
BACA JUGA:Peran Penting Literasi Keuangan untuk Hindari Jebakan Berkedok Pinjol
Dia berharap Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menyelesaikan masalah tersebut. Lagi pula, saat ini banyak aturan yang dibuat untuk mengantisipasi kejahatan di dunia digital. ’’Tinggal bagaimana Polri menanganinya,’’ tandas Nasir. (lum/c18/hep)