Mantan Ketua KPU ‘Merapat’ ke PDIP, Ambil Formulir untuk Pilkada Kabupaten Cirebon

Senin 15 Apr 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Karenanya, DPC PDIP mengundang semua pihak yang berminat untuk mengikuti proses penjaringan. Dan calon-calon yang mendaftar akan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat sebelum diputuskan menjadi kandidat resmi partai. "Kami membuka pendaftaran ini terbuka untuk umum. Siapa saja boleh ikut mendaftar, baik internal partai maupun eksternal," ungkapnya.

Rudiana berharap, pendaftaran penjaringan bacabup dan bacawabup ini dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses politik. Selain itu, pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.

“Yang pasti, internal partai akan melakukan survei siapa saja calon yang mempunyai elektabilitas dan popularitas yang tinggi. Namun, keputusan tertinggi tetap di DPP PDIP," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Bacabup dan Cawabup DPC PDIP Kabupaten Cirebon Bejo Kasiono mengatakan hingga kemarin sudah ada enam orang yang mengambil formulir.

BACA JUGA:Bullying Usia Dini

Satu di antaranya bahkan sudah menyerahkan formulir. Dia adalah Ketua DPC PDIP yang juga Bupati Cirebon, Drs Imron MAg. “Jadi yang sudah mengambil formulir ada enam orang. Yakni Ketua DPC PDIP Imron, mantan Ketua KPU Sopidi, anggota DPRD aktif Yoga Setiawan, mantan anggota DPRD Supirman SH, Ajat Sudrajat dan Kamsudin bos ikan di Kecamatan Kapetakan," imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang juga Bupati Cirebon Drs H Imrton MAg mengaku sudah mendaftarkan diri sebagai bacabup pada pendaftaran calon bupati yang dibuka PDIP. “Saya lihat di panitia, baru saya saja yang daftar jadi calon bupati," tutur Imron.

Sedangkan untuk bacawabup, kata Imron, sudah ada lima orang yang mendaftarkan diri. Imron mengaku tidak mengetahui mengapa baru dirinya yang sudah mendaftar sebagai cabup. “Mungkin nanti di akhir-akhir pendaftaran,” terangnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin 15 April 2024.

BACA JUGA:Menguji Kesaktian BPJS

Terkait persyaratan, menurut Imron, semua kalangan bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati. "Silakan yang punya keinginan, mangga daftar," ujarnya. (sam/den)

Tags :
Kategori :

Terkait