Mantan Ketua KPU ‘Merapat’ ke PDIP, Ambil Formulir untuk Pilkada Kabupaten Cirebon

Senin 15 Apr 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA “merapat” ke PDIP untuk ikut meramaikan Pilkada Kabupaten Cirebon.

Sopidi yang baru lengser dari jabatan ketua KPU Kabupaten Cirebon pada Maret 2024 itu sudah mengambil formulir penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) di DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui, DPC PDIP Kabupaten Cirebon sudah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Pembukaan pendaftaran itu terhitung sejak 2 April dan akan berlangsung sampai 20 April 2024.

Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rudiana SE mengatakan sejak dibukanya pendaftaran hingga kini sudah lebih dari 4 orang yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan. Beberapa nama yang sudah ambil formulir adalah Ketua DPC PDIP yang juga Bupati Cirebon Drs Imron MAg, mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA.

BACA JUGA:PLN Selesaikan Penggantian Isolator, Sukses Jaga Keandalan Listrik saat Idul Fitri

Kemudian, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan SE, eks anggota DPRD Kabupaten Cirebon Supirman SH alias Tong Eng, serta Ajat Sudrajat yang merupakan pengurus PDIP Kabupaten Cirebon. Kata Rudiana, belum ada yang mengembalikan formular pendaftaran.

“Mungkin momentumnya waktu itu masih bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri (alasan belum mengembalikan formular). Barangkali setelah lebaran mereka menyerahkan formulirnya. Kami juga masih menunggu," kata Rudiana kepada Radar Cirebon, Senin 15 April 2024.

Menurutnya, pendaftaran penjaringan bacabup dan bacawabup di DPC PDIP akan berakhir pada 20 April 2024. Artinya, waktu pendaftaran tersisa lima hari lagi. Pendaftaran, masih kata Rudiana, bisa juga dilakukan di DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP.

Artinya, masih banyak peluang mereka yang tidak sempat mendaftarkan diri dari DPC PDIP Kabupaten Cirebon. “Tinggal seperti apa DPP menilainya, untuk siapa yang layak direkomendasikan menjadi cabup dan cawabup," terangnya.

BACA JUGA:Kota Cirebon Tambah Libur Sekolah, Kabupaten Cirebon Beri Opsi Daring

Sejauh ini, lanjut Rudiana, Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih belum ada tanda-tanda atau kabar ingin mendaftar atau tidak. “Mungkin nanti, karena masih banyak waktu,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pendaftaran penjaringan bacabup dan bacawabup ini lebih awal dibandingkan partai politik lainnya. Salah satunya, sebagai upaya partai untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Selain itu, memberikan waktu yang cukup bagi calon potensial untuk mempersiapkan diri. Juga dengan waktu yang panjang, harapannya menjaring calon-calon yang berkualitas serta memiliki komitmen tinggi pada masyarakat. “Kami ingin berikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperkuat visi dan misinya serta membangun strategi kampanye yang solid," jelas Rudiana.

Artinya, dengan proses yang lebih panjang, sambung Rudiana, pihaknya dapat melakukan seleksi secara ketat dan memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan kapabilitas yang diinginkan masyarakat.

BACA JUGA:Sudah Melewati Puncaknya, Sisa 20% Pemudik yang Belum Balik ke Jakarta

Tags :
Kategori :

Terkait