CIREBON- Pasca Lebaran, kendaraan yang masuk wilayah Kota Cirebon semakin padat.
Maka melihat hal tersebut, pihak kepolisian akan mengambil sikap dengan menerapkan rekayasa lalu luntas.
Ini, tentunya melihat situasi yang ada. Kalau terjadi antrean kendaraan cukup panjang.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Ujunggebang-Luwungkencana Rusak Parah, Banyak Pengendara Terjatuh
Maka rekayasa lalin bakal diterapkan dengan menutup sejumlah lampu merah utama.
Tapi, untuk saat ini rekayasa lalu lintas belum diterapkan.
"Hal tersebut dikarenakan kondisi lalu lintas di jalan Pantura Kota Cirebon, masih terpantau landai hingga pukul 13.00 WIB, Sabtu 13 April 2024"
BACA JUGA:Dinding Keliling Penuh Coretan, Bagian Bawah Rusak, Kondisi Taman Parkir Dishub Memprihatinkan
"Disaat arus sudah meningkat atau melebihi kapasitas jalan kita (Kota Cirebon), maka rekayasa akan diberlakukan," kata KBO Satlantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan ini.
Adapun rekayasa lalin yang bakal diterapkan, sebut Ipda Rizwan, merupakan upaya Polisi dalam memperlancar arus kendaraan.
Dijelaskan Ipda Rizwan, berikut ini rekayasa yang bakal dilakukan di jalur mudik Kota Cirebon, jika terjadi kepadatan kendaraan.
BACA JUGA:Jangan Kaget, di Stasiun Cirebon Ada Pencinta KA yang Siap Membantu Penumpang
"Kita akan tutup dulu lampu merah-lampu merah utama sekitar 15 menit," ucapnya.
Lampu merah yang bakal ditutup, sambungnya, seperti Lampu Merah Kanggraksan, Lampu Merah Pemuda dan beberapa lampu merah yang ada di sepanjang jalur Bunderan Kedawung hingga Kalijaga.
Adapun penerapan rekayasa tersebut, sebutnya, jika kepadatan kendaraan di dalam Kota Cirebon sudah mencapai wilayah Kalijaga atau jembatan layang Ahmad Yani (Flyover Pegambiran).