Seorang suami tega membacok kepala istrinya hingga bocor di Kabupaten Kuningan. Kejadian tersebut viral melalui video berdurasi 26 detik di media perpesanan WhatsApp.
Pada video yang beredar, terlihat darah korban berceceran dari bagian kepala hingga tangan. Akibat penganiayaan dari suaminya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa melalui Kanit PPA Polres Kuningan Iptu Suhandi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 12.10 WIB, terjadi di halaman rumah salah seorang warga di Dusun Wage, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kuningan.
“Kejadian itu sekitar pukul 12.10 WIB, saat itu korban sedang berada di rumah tetangganya. Kemudian suami korban datang dan minta izin kepada tetangganya untuk ngobrol sama istrinya. Tidak lama kemudian, korban berlari masuk ke dalam rumah tersebut sambil memegang kepala yang berlumuran darah dan minta tolong,” bebernya.
BACA JUGA:Caleg dan DPC PPP Konsolidasi Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024
Dia menyebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok hingga korban luka sobek pada bagian kepala dan tangan. Setelah membacok istrinya, pelaku langsung melarikan diri.
“Korban saat ini sudah mendapat perawatan di RSUD Linggajati,” ujarnya.
Diketahui, jika korban berinisial T (33) dan pelaku berinisial YH (37) masih tercatat sebagi warga Cirebon.
Tak kurang dari 24 jam pengejaran terhadap pelaku pembacokan, kepolisian akhirnya berhasil menangkap YH di wilayah Cirebon. “Kita sudah menangkap pelaku, dan pelaku ini ada dugaan juga melakukan pencabulan terhadap anaknya,” kata Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.
BACA JUGA:Jalan Baru Cipari-Cisantana Diresmikan
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni senjata tajam berupa golok yang digunakan untuk membacok korban. Luka serius dialami korban pada bagian kepala dan tangan.
“Motifnya kita masih dalami, tapi ada dugaan karena pelaku ini tidak terima dilaporkan oleh korban atas tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya,” ujarnya.
Pendalaman sementara dari saksi-saksi, lanjutnya, diduga pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya hingga empat sampai lima kali. Sehingga memang, pelaku ini sebetulnya masih dalam penanganan kasus pencabulan.
“Karena tahu istrinya lapor ke polisi atas kasus pencabulan itu, kemudian karena rasa cemburu juga, akhirnya terjadilah peristiwa tersebut,” tutupnya.(ags)